IDXChannel - Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati pagu indikatif Kementerian BUMN pada 2022 sebesar Rp 208,3 miliar. Jumlah tersebut lebih kecil dari pagu anggaran 2021 yang berada di angka Rp 244,8 miliar.
Di depan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, anggaran Kementerian BUMN 2021 yang disepakati itu bahkan lebih kecil dari anggaran dua tahun sebelumnya atau periode 2020-2021.
"Pagu indikatif tahun 2022, dimana, sesuai keputusan bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas pada 9 April 2021 bahwa pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2022 adalah Rp 208,3 miliar. Dimana ini tentunya turun dari 2021 yang sebelumnya RP 244,8 miliar atau 85,06 persen. Kalau kita lihat dari tahun 2020, ke tahun 2021 ke tahun 2022, kita terus mengalami penurunan," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021).
Adapun anggaran 2022 akan dialokasikan di dua program prioritas. Pertama, program dukungan sebesar Rp 252,9 miliar. Kedua program pengembangan dan pengawasan senilai Rp 55,3 miliar.
Dalam kesempatan itu, Erick juga memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian BUMN pada 2022 mendatang.