IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DSI nantinya akan menjadi BUMN ekspor yang berperan sebagai perantara bagi kegiatan ekspor batu bara, sawit, dan paduan besi (ferro alloy).
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, status DSI telah menjadi BUMN pada hari ini, Senin (25/5/2026) pagi.
"Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," ujarnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya beredar dokumen pengesahan pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia dengan nomor SK Pengesahan AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026. Perusahaan yang berdiri pada 19 Mei 2026 tersebut berstatus tertutup dan berizin swasta nasional.
Dony menegaskan, saat ini DSI sudah menjadi BUMN setelah proses pengalihan saham dwiwarna milik pemerintah sebesar 1 persen. Dengan demikian, pemerintah Indonesia melalui Danantara menjadi pemegang saham pengendali penuh atas DSI.