IDXChannel - Pemerintah masih merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengintegrasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM ke dalam satu wadah bernama Holding BUMN Ultra Mikro.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut perumusan PP melibatkan sejumlah kementerian untuk mematangkan regulasi pendirian Holding Ultra Mikro. Dengan begitu, keputusan final tidak menjadi wewenang Kementerian BUMN saja.
"Alhamdulillah, proses pembentukan holding ultra mikro sejauh ini sudah sangat baik. Ini hanya menunggu tanda tangan PP dari banyak kementerian. Ini bukan di kami karena ada di beberapa Kementerian," ujar Erick dikutip Kamis, (3/6/2021).
Dia meyakini, keberadaan holding mampu mendorong suku bunga pembiayaan agar lebih rendah. Untuk pembiayaan, Bank BRI yang tadinya menyasar korporasi hingga 40 persen, akan dikurangi hingga 18 persen saja. Dan sisanya difokuskan pada pembiayaan UMKM dan ultra mikro.
"Target utama adalah bunga turun. perlu waktu karena belum ada sinergi. Kalau terjadi bunga jadi turun, orang di bawah harus dapat bunga layak. Bahkan BRI yang tadinya pembiayaan korporasi sampai 40 persen, saya perintahkan korporasi tinggal 18 persen, sisanya adalah pembiayaan UMKM dan ultra mikro. Untuk pembiayaan korporasi biar Bank Mandiri, rumah biar BTN," kata dia.