sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Holding Ultra Mikro Belum Terbentuk, Erick Thohir: Masih Menunggu PP

Economics editor Suparjo Ramalan
03/06/2021 10:19 WIB
Pemerintah masih merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengintegrasikan PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PMN.
Holding Ultra Mikro Belum Terbentuk, Erick Thohir: Masih Menunggu PP. (Foto: MNC Media)
Holding Ultra Mikro Belum Terbentuk, Erick Thohir: Masih Menunggu PP. (Foto: MNC Media)

Integrasi ekosistem BUMN Ultra Mikro juga memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.

Perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Mengingat dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.

Rencananya, pembentukan holding akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.

Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen. 

Bahkan, ditargetkan bisa menaikkan jumlah nasabah pelaku usaha kecil yang terlayani lembaga keuangan formal dari semula sebanyak 15 juta orang menjadi 29 juta orang pada 2024 mendatang. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement