IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 2021 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun, nilai PMN tambahan yang diajukan pemegang saham sebesar Rp7 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, PMN tambahan yang baru dicairkan Kemenkeu sebesar Rp 16,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 9 triliun dan PT Waskita Karya (Persero) senilai Rp 7,9 triliun.
"Di HK (PMN) yaitu Rp 9 triliun dan Waskita sendiri Rp 7,9 triliun, jadi totalnya Rp 16,9 triliun, PMN tambahan ini, tentu ini sebagian besar seperti yang sudah dipaparkan juga untuk penugasan dan restrukturisasi ini juga sudah masuk," ujar Erick saat RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (30/8/2021).
PMN tambahan Hutama Karya yang diajukan pemegang saham dan disepakati Komisi VI DPR sebelumnya mencapai Rp19 triliun. Namun oleh Kemenkeu hanya disetujui di angka Rp 9 triliun saja. Nantinya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Sedangkan, Waskita Karya sesuai dengan nilai yang diusulkan sebelumnya yaitu Rp 7 triliun. Rencananya, anggaran digunakan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah. Seperti, pembangunan lanjutan Tol Trans Jawa yang sebelumnya mangkrak.