sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Targetkan Negosiasi Harga Divestasi Saham Vale (INCO) Tuntas 1-2 Bulan

Economics editor Suparjo Ramalan
04/12/2023 18:15 WIB
Proses negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus dilakukan pemerintah.
Erick Targetkan Negosiasi Harga Divestasi Saham Vale (INCO) Tuntas 1-2 Bulan. (Foto MNC Media)
Erick Targetkan Negosiasi Harga Divestasi Saham Vale (INCO) Tuntas 1-2 Bulan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Proses negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus dilakukan pemerintah. Sebab, harga yang dipatok Vale Indonesia masih sangat tinggi alias kemahalan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, proses negosiasi atas transaksi saham tersebut rampung 1-2 bulan ke depan. Hal ini disampaikan langsung saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI.

Pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID berencana mengakuisisi saham Vale Indonesia. Targetnya, saham INCO yang akan dialihkan ke MIND ID sebesar 14 persen. 

“Tetapi tentu kami tetap masih berusaha untuk negosiasi daripada pricing atau valuasinya kepada Vale, mudah-mudahan 1-2 bulan ke depan bisa terselesaikan,” ungkap Erick di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Pemerintah menargetkan bisa menjadi pengendali saham Vale Indonesia, sejalan dengan rencana hilirisasi sumber daya alam (SDM) di dalam negeri yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Erick mencatat setelah divestasi 14 persen saham INCO membuat pemerintah melalui MIND DI menjadi pemegang saham mayoritas atau berada posisi 34 persen. 

Saat ini, kepemilikan saham pemerintah di Vale Indonesia baru sebesar 20 persen, sekitar 21,18 persen berada di pasar saham Tanah Air. Sementara Vale Canada Limited (VCL) mengendalikan 43,79 persen, dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) di level 15,03 persen.

“Penandatangan Head of Agreement di Amerika Serikat, dengan Vale bahwa MIND ID naik sahamnya menjadi 34 persen. Artinya pemegang saham terbesar di Vale,” ucap Erick.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement