IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan memberi sanksi kepada Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari (Persero) Harry Warganegara terkait kepemilikan senjata api (senpi).
Erick mengatakan, sanksi akan diberikan jika ada regulasi yang mengatur perihal larangan kepemilikan senjata api dari pejabat BUMN.
Baca Juga:
"Ya pasti dong (diberi sanksi) kalau ada black and white-nya (aturan)," ungkap Erick kepada wartawan di Jakarta, ditulis pada Rabu (26/4/2023).
Hingga kini, tindak lanjut atas kepemilikan senjata api dan insiden meletusnya pistol kaliber 32 battle army milik Harry di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, belum diketahui.