IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera mengumumkan nama para pejabat yang sudah terdeteksi melakukan korupsi di internal perusahaan pelat merah.
Adapun daftar nama tersebut sudah ditandai dan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist. Artinya, kata Erick orang-orang tersebut sudah tidak bisa lagi berkarir di perusahaan negara.
"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist," ungkap Erick, Selasa (13/12/2022).
Erick sendiri menyindir perilaku korupsi yang belakangan ini terjadi di beberapa BUMN. Sindiran itu disampaikan melalui unggahan video pendek di akun instagramnya.
Video tersebut memperlihatkan seekor tikus kecil menyelinap masuk ke sebuah ruangan dan memangsa kue di meja, di tengah sejumlah orang mengadakan pertemuan atau rapat.