IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera mengumumkan nama para pejabat yang sudah terdeteksi melakukan korupsi di internal perusahaan pelat merah.
Adapun daftar nama tersebut sudah ditandai dan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist. Artinya, kata Erick orang-orang tersebut sudah tidak bisa lagi berkarir di perusahaan negara.
"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist," ungkap Erick, Selasa (13/12/2022).
Erick sendiri menyindir perilaku korupsi yang belakangan ini terjadi di beberapa BUMN. Sindiran itu disampaikan melalui unggahan video pendek di akun instagramnya.
Video tersebut memperlihatkan seekor tikus kecil menyelinap masuk ke sebuah ruangan dan memangsa kue di meja, di tengah sejumlah orang mengadakan pertemuan atau rapat.
Erick mempersonifikasikan sikap tikus sebagai tindakan korupsi di internal BUMN. Bahkan, dia menuliskan harapan yang cukup gamblang dari video tersebut. Di mana, tidak ada lagi aktor-aktor korupsi di BUMN yang mengikuti rapat perusahaan.
"Jangan sampai terjadi di BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat," ujar dia.
Salah satu buah dari program 'bersih-bersih BUMN' adalah dengan ditetapkannya Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Tindak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
(SLF)