Pemerintah menetapkan tambahan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp533 triliun. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
Erick menyebut, dana penanganan Covid-19 dan PEN akan dialokasikan ke sejumlah sektor strategis. Dimana, langkah itu bagian dari program lanjutan pemerintah dalam merespon krisis kesehatan dan ekonomi di dalam negeri.
"Dalam konteks nasional sejak awal pemerintah berkomitmen menangani pandemi Covid-19 dan hadir untuk rakyat, dan tahun ini pemerintah akan mengalokasikan dana APBN sebesar Rp533 triliun sebagai instrumen utama dalam penanganan Covid-19 dan PEN," tutur dia.
Adapun sektor yang menerima stimulus pemerintah pada tahun ini adalah kesehatan, masyarakat, industri mikro dan makro yang terdampak pandemi. Selain insentif bagi tenaga medis, pemerintah juga akan memprioritaskan program vaksinasi bagi tenaga kesehatan. Di mana, akan ada 181,5 juta orang yang divaksin, angka itu termasuk masyarakat dan tenaga kesehatan. (TYO)