IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menambah satu deputi khusus untuk menindak perkara korupsi di internal perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pengawasan BUMN bakal diperkuat. Sehingga, jumlah deputi akan ditambah dari tiga orang menjadi lima orang, di mana satu deputi fokus pada pemberantasan korupsi di BUMN.
"Di SOTK (struktur organisasi dan tata kelola) yang terbaru, ya nanti deputi BUMN kan menambah dari tiga ke lima. Salah satunya fungsinya menangkap korupsi," ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, ditulis pada Selasa (6/5/2025).
Kementerian BUMN saat ini memiliki tugas pengawasan dan investigasi terhadap tindakan korupsi di BUMN. Maka dari itu, akan dilakukan penguatan terhadap pelaksanaan tugas tersebut.