sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Bubarkan Tujuh BUMN Pada Semester II-2021

Economics editor Suparjo Ramalan
04/05/2021 20:49 WIB
Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membekukan atau membubarkan tujuh BUMN yang rencananya akan dilakukan hingga semester II-2021.
Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membekukan atau membubarkan tujuh BUMN yang rencananya dilakukan hingga semester II-2021.  (Foto: MNC Media)
Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membekukan atau membubarkan tujuh BUMN yang rencananya dilakukan hingga semester II-2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membekukan atau membubarkan tujuh BUMN yang rencananya akan dilakukan hingga semester II-2021. 

Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, proses pembubaran akan dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Dia menegaskan perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tersebut sejak 2008 lalu sudah tidak beroperasi alias mati suri.

Karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakan Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19. Salah satunya adalah mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN. 

"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tutur dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement