IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sengketa aset yang melibatkan PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Raya, yang berlangsung sejak 2007 lalu, akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak akhirnya mengambil langkah damai.
Langkah damai itu akan membatalkan sengketa dan upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan putusan PK Perdata, Putusan Perdata RUPS dan Putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama yakini Sarinah dan Pihak Kedua adalah Parna Raya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah kedepannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.
“Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ujar Erick, Selasa (4/5/2021).
Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, kerja sama yang baik antara Sarinah dengan Parna Raya telah terjalin sejak tahun 2007. Kareanya, dengan kesepakatan perdamaiam berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional.