Pun dengan dividen yang terus melesat hingga Rp81 triliun pada 2023 atau naik dari 2020 yang sebesar Rp44 triliun, 2021 dengan Rp30 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp40 triliun.
"Kalau kita lihat tentu kontribusi perpajakan terus meningkat karena tidak lain memang kinerja perusahaan membaik," ujar Erick dalam Raker bersama DPR, Jakarta. Senin (2/9).
Untuk PBNP, lanjut Erick, terdapat penurunan dari Rp 86 triliun pada 2020, kemudian Rp87 triliun pada 2021, sempat naik sebesar Rp 98 triliun di 2022, lalu menjadi Rp 84 triliun pada 2023.
"Untuk PNBP ini ada penurunan karena fluktuasi harga sumber daya alam yang memang ada koreksi, apakah itu di kelapa sawit, batu bara dan lain-lainnya," ujar Erick.