Pemerintah memang mendorong pengembangan dan pemanfaatan minyak makan merah. Tahun ini ditargetkan ada tiga pabrik pengolahan minyak makan merah, salah satunya di Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah juga memperluas pabrik minyak makan merah di daerah lainnya. Misalnya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi, dan Bengkulu). Pabrik tersebut dibangun oleh Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero).
Dalam proses produksi minyak, PTPN III menggandeng Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Adapun pembangunan pabrik minyak makan merah diperlukan sebagai respons tingginya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Selain itu, minyak makan merah dapat memberikan nilai tambah bagi petani sawit.
(FRI)