IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan perkara PT Jiwasraya (Persero) rampung pada 2024. Pihaknya pun terus mendorong proses penyelesaiannya.
Dia mencatat, total aset Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp3,2 triliun.
“Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,” ujar Erick, Jumat (1/9/2023).
Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan seluruh perkara BUMN di sektor asuransi tersebut, imbas dari mega korupsi di internal perusahaan.
Baca Juga: