Bahkan, Erick menyebutkan, tidak akan melarikan diri lantaran persoalan Jiwasraya yang berkepanjangan. Sebaliknya, dia berkomitmen mengawal kasus itu hingga selesai.
Baca Juga:
“Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian BUMN menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun ini. Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.