Saat ini, penurunan harga tiket pesawat dilakukan oleh BUMN, melalui Pertamina yang menurunkan harga avtur, dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports yang menurunkan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.
Ke depan, kata dia, sektor swasta perlu terlibat dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat.
“Tidak hanya BUMN, tetapi private sector harus terlibat sama-sama, jadi enggak sendiri-sendiri, kita kerja itu harus sama-sama,” katanya.
(Dhera Arizona)