Adapun Dewan Komisaris WSKT telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Karya Mursyid sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut saat ini.
Di lain sisi, Kementerian BUMN terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggalakan program 'Bersih-bersih' BUMN.
Tujuannya, mencegah tindak pidana korupsi dan membersihkan oknum-oknum tertentu di perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan perkara hukum tersebut.
"Kerja sama BUMN dengan Kejaksaan sudah proven, sudah terbukti, baik di Garuda, Jiwasraya, Asabri, kita terus bekerja sama dengan KPK dalam mendampingi supaya tidak terjadi tindakan pidana korupsi," tutupnya. (RRD)