Dalam implementasinya, kata dia, tiga syarat bantuan pendanaan hanya diberikan kepada startup yang didirikan orang Indonesia, memiliki kantor di Indonesia, dan akan go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Sejak awal saya dalam posisi yang keras, jangan sampai kita yang bangun tapi orang lain yang isi, sama saja bohong. Kita harus proaktif. Ayo, mana superhero Indonesia,“ tantang Erick.
Erick optimistis MPF dan IDT akan menjadi ekosistem dalam mendukung akselerasi digital Indonesia.
"Saya sangat optimistis apalagi mendapat dukungan presiden. Bahkan presiden punya visi yang lebih besar lagi ketika kita bicara korporasi, beliau sudah bicara e-government," kata Erick. (RAMA)