IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sejumlah perusahaan pelat merah bukan untuk penyelamatan bisnis perusahaan. Namun, menjalankan penugasan pemerintah.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut 70% sampai 80% PMN BUMN adalah penugasan pemerintah. Dia pun menolak persepsi bahwa anggaran segar yang disuntik negara hanya semata-mata menolong bisnis perseroan.
"Karena ini korporasi opsinya dua, kalau tidak feasible, government injection, yang namanya PMN. Makanya PMN itu persepsinya jelek, salah. Karena PMN 70-80% penugasan, tidak ada penyelamatan, penugasan," ungkap Erick melalui akun instagramnya, Kamis (6/10/2022).
Sementara 10% sampai dengan 15% PMN BUMN, difokuskan pada program restrukturisasi perusahaan BUMN tersebut.