sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hutama Karya Rugi Dua Tahun Berturut, Pemerintah Setujui PMN Rp7,5 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
04/10/2022 16:15 WIB
PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut.
PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut.
PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut.

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut. Dimana, pada 2020 total kerugian perseroan mencapai Rp2 triliun, lalu 2021 perusahaan juga membukukan rugi Rp2 triliun. 

Kerugian tersebut dikonfirmasi langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi XI DPR RI. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban menyebut kerugian Hutama Karya disebabkan oleh biaya operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

"Ini karena telah beroperasinya sebagian ruas Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan ekspektasi pendapatannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Rionald saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Selasa (4/10/2022) 

Kinerja keuangan BUMN Karya, lanjut Rionald, masih cukup sulit. Dia mencatat, sejak 2014- 2022 liabilitas atau utang perusahaan naik 1.300 persen dan ekuitas naik 5.454 persen. 

Lantaran keuangan yang masih terkoneksi, namun harus menjalankan penugasan pemerintah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, maka Hutama Karya dinilai perlu menerima suntikan negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement