Untuk diketahui, Komisi XI telah menyetujui pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Hutama Karya. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," katanya.
Adapun PMN akan dialokasikan Hutama Karya untuk melanjutkan pembangunan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Di mana, pembangunan ruas Tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, ruas Tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun.
Baca Juga:
Lalu, ruas Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun, ruas Tol Indralaya-Muara Enim senilai Rp2,3 triliun, dan ruas Tol Penanjung-Bengkulu senilai Rp97 miliar.
(NDA)