Untuk merealisasikan target, Erick meminta dukungan Bank Indonesia (BI) dan DPR RI usai usulan itu dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku sudah bertemu dan membicarakan opsi pendanaan itu dengan Gubernur Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
"Saya sudah bertemu dengan Gubernur BI, saya bicara dua hal waktu itu sama beliau, dan ini mohon dukungan Komisi VI agar bisa menyampaikan ke Komisi XI bahwa keputusan daripada ratas bahwa bagaimana ini BUMN bisa menjadi offtaker," kata dia.
Tanpa menyalahi regulasi Bank Indonesia dan Undang-undang (UU) Keuangan, Erick berharap usulannya mendapat dukungan dari otoritas terkait.
Pasalnya, BUMN pangan tidak dapat menjalankan penugasannya hanya dengan pinjaman bank yang mengedepankan komersialisasi alias keuntungan semata.