sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Usul PMN untuk 12 BUMN di 2022, Lima Sudah Disetujui Kemenkeu

Economics editor Suparjo Ramalan
30/08/2021 17:48 WIB
Adapun total BUMN yang diajukan pemegang saham sebanyak 12 perusahaan.
Erick Usul PMN untuk 12 BUMN di 2022, Lima Sudah Disetujui Kemenkeu (FOTO:MNC Media)
Erick Usul PMN untuk 12 BUMN di 2022, Lima Sudah Disetujui Kemenkeu (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 untuk lima perusahaan negara yang sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun total BUMN yang diajukan pemegang saham sebanyak 12 perusahaan.  

Adapun lima perseroan negara yang PMN-nya sudah disetujui Kemenkeu adalah Perum Perumnas, PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero).   

"Adapun PMN untuk 2022, dari pertemuan kami dengan Kementerian Keuangan, ini yang baru disetujui adalah kelima BUMN ini yaitu Perumnas, PLN, HK, Waskita dan ADHI," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/8/2021). 

Erick merinci nilai PMN yang disepakati Kemenkeu sesuai dengan yang diusulkan. Dimana, Hutama Karya sebesar Rp23 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, PLN Rp 5 triliun, Perumnas Rp1,57 triliun dan Adhi Karya Rp2 triliun. 

"Nilainya sendiri yang sudah kami dapatkan sesuai usulan terakhir yang kita berikan kepada Kemenkeu yang sudah waktu itu dibahas di Komisi VI DPR yaitu HK kurang lebih Rp 23 triliun, Waskita Rp3 triliun, PLN Rp5 triliun, Perumnas sendiri Rp 1,57 dan Adhi Rp2 triliun," katanya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement