Sementara itu, pemegang saham masih menunggu konfirmasi dari kemenkeu untuk persetujuan PMN BUMN yang lainnya.
Erick juga menyebut ada empat klaster yang ditetapkan Kemenkeu. Dari empat klaster itu, kelima perusahaan pelat merah yang sudah di setujui PMN 2022 dimasukan dalam klaster infrastruktur.
Secara agregat, PMN 12 BUMN untuk tahun 2022 diusulkan sebesar Rp72,44 triliun. Dana segar tersebut akan difokuskan pada program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.
(SANDY)