ESDM Bongkar Penyebab Tarif Listrik Naik, Salah Satunya Karena Harga Batu Bara

IDXChannel - Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu membongkar penyebab kenaikan tarif listrik yang akan dimulai pada 1 Juli 2022.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif listrik didasarkan pada empat asumsi, yaitu inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), harga batu bara serta kurs dolar.
"Didasarkan 4 asumsi yaitu inflasi, ICP, harga batu bara dan kurs sehingga harga tarif dasar listrik (TDL) dari 1.447 menjadi 1669 atau sekitar 1700," unkapnya dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (22/6/2022).
Ia melanjutkan, yang paling dominan mempengaruhi kenaikan tarif listrik adalah ICP. Ia mengatakan ada asumsi sebelumnya di APBN hanya USD 63 tapi pada faktanya sekarang sudah di atas USD 100.
Jisman menambahkan, ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik akan mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi ataupun harga acuan dari pada baru bara.
"Kami di pemerintah mendorong PLN agar terus melakukan langkah-langkah efisiensi, baik di administrasi, baik di esepsi, pengendalian penggunaan BBM dan tentunya memang yang paling utama bagaimana listrik ini bisa sustain dan ada di masyarakat serta bisa terjangkau," tuturnya.
(SAN)