IDXChannel - Direktorat Jendral Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sepanjang tahun 2022 (per 16 Desember) tembus Rp 173,5 triliun. Angka tersebut 170% melampaui target yang telah ditetapkan yaitu Rp 101,8 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Yose Rizal mengatakan capaian tersebut,diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun.
Menurut Yose, besarnya capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang sedang cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini tembus USD 330,97 per ton pada Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.
"Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” ujar Yose dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya melambungnya harga batubara didorong oleh meningkatnya permintaan terutama negara India, China dan beberapa negara Eropa. Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan jumlah impor batubara lantaran ketatnya suplai domestik.