IDXChannel - Kementerian ESDM mengaku sudah membahas secara intensif rencana menaikkan insentif konversi motor BBM ke motor listrik menjadi Rp10 juta per unit.
"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Diakui Dadan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak.
"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," tuturnya.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Bahkan, Ridwan Kamil mengungkapkan, pemerintah berencana menaikkan insentif konversi motor listrik menjadi Rp10 juta per unit dari sebelumnya Rp7 juta per unit.
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," jelasnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (18/8/2023) lalu.
(YNA)