"Upaya perbaikan PNBP minerba antara melalui aplikasi e-PNBP sebagai media pembayaran tunggal sehingga lebih transparan dan akuntabel dan meningkatkan koordinasi antar kementerian antara lain Direktorat Bea Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan dalam hal untuk pengawasan ekspor dan jualan dalam negeri," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan lainnya terkait proses verifikasi transaksi PNBP atas royalti dan PHT belum memadai, Ditjen Minerba sedang dalam proses pengembangan e-PNBP versi 2 dan menyusun SK pembentukan task force. (RAMA)