IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM hingga Juli 2021 mencapai Rp83,14 triliun. Jumlah ini setara 68,60 persen dari target tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp121,2 triliun.
"Di tahun 2021 sampai dengan Juli, PNBP sektor ESDM mencapai Rp83,1 triliun atau 34 persen dari total nasional yang sebesar Rp242,1 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Arifin mengatakan, Kementerian ESDM termasuk salah satu kementerian yang memberikan kontribusi besar terhadap PNBP yang terdiri dari PNBP sumber daya alam migas, minerba, panas bumi dan lainnya. Penerimaan lainnya mencakup iuran badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), DMO, jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan BLU dan lainnya.
Hingga Juli 2021, kontribusi PNBP terbesar berasal dari subsektor migas yaitu sebesar Rp47,6 triliun dan subsektor minerba sebesar Rp33,6 triliun. Kemudian PNBP dari subsektor panas bumi sebesar Rp 0,79 triliun dan lainnya sebesar Rp1,20 triliun.
Pada tahun 2020, PNBP sektor ESDM memberikan kontribusi sebesar Rp108,7 triliun atau 31 persen dari total PNBP nasional sebesar Rp343,8 triliun atau 119,9 persen dari target yang ditetapkan.