"Itu sebenarnya aturan dari dia (PGN), maka harus diumukan sekarang, kalau tidak nanti sudah telat. Tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikan harga," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Tutuka, pemerintah menginginkan harga gas yang ekonomis untuk pelanggan industri sehingga mendorong industri untuk semakin berkembang.
Apalagi, pemerintah telah menerapkan alokasi gas yang ditujukan untuk industri. Oleh sebab itu, rencana PGN untuk menaikkan harga gas industri ditolak oleh pemerintah.
"Pada prinsipnya harga gas ingin murah, karena kan alokasi dari pemeirntah, kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen. Kita tidak bolehkan," pungkasnya. (NIY)