Legislator Dapil Kalimantan Timur ini juga menemukan bahwa ada pemerintah daerah (Pemda) yang belum melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait PTM secara penuh, dengan berbagai pertimbangan.
“Perlu kita sadari bahwa wewenang pengurusan SD-SMP ada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan SMA,SMK,SLB ada di bawah Pemerintah Provinsi. Walau SKB 4 Menteri sudah mewajibkan sekolah untuk langsung melaksanakan PTM, namun jika SK Provinsi/Bupati/Walikota belum keluar, maka sekolah tersebut tetap tidak bisa laksanakan PTM,” ungkapnya.
Terkait laporan kasus Covid-19 di sekolah, Hetifah ingin agar hal ini dijadikan sebagai pengingat agar semua pihak terus waspada, disiplin dan tidak abai dalam penerapan prokes.
“Di Jakarta ada laporan 19 kasus Covid-19 di sekolah, sedangkan di Kaltim belum ada laporan. Walau persentasenya masih sangat kecil, saya berharap agar kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah lain agar tidak abai dalam melaksanakan Prokes. Saya juga mendorong agar Satgas Covid setempat lebih aktif menggalakkan tes antigen acak di beberapa sekolah. Jangan menunggu laporan baru berhati-hati,” tegasnya.
Kendati demikian, ia melihay animo orang tua dan murid untuk ikuti PTM tetap tinggi. Seperti misalnya di Kaltim, seluruh sekolah yang ia datangi sangat bahagia dan bersemangat dengan dimulainya PTM. Baik guru, orang tua, dan murid hampir seluruhnya tidak menghendaki PJJ. kembali ingatkan urgensi pelaksanaan PTM. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa 1,5 tahun belajar dari rumah sangat merugikan anak. Kemampuan literasi anak SD kelas 1 Indonesia tertinggal 6 bulan dan numerasi setara tertinggal 5 bulan belajar.
"Hanya ada 1-2 orang tua yang tidak berkenan anaknya PTM, itupun karena factor ekonomi atau penyakit bawaan. Saya rasa dengan animo tinggi seperti ini, warga sekolah akan lebih mudah untuk dipersuasi jalankan aturan. Tinggal dari pemerintah dan satuan pendidikan yang harus lebih sering mengingatkan prokes,” ujarnya.
"Memang pelaksanaan PTM butuh banyak penyesuaian. Tapi PTM adalah sebuah solusi. Saya berharap semua pihak memahami urgensi dan mendukung kebijakan ini,” harap Ketua Forum Perempuan Insinyur-Forum Insinyur Indonesia (FPI-FII) ini.
(NDA)