IDXChannel - Evergrande, raksasa properti China, dituduh menggelembungkan pendapatan sebesar CNY564 miliar atau sekitar Rp1.200 triliun selama dua tahun sebelum perusahaan tersebut mengalami gagal bayar utang.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (19/3/2024), tuduhan tersebut dilayangkan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) kepada Evergrande dan pendiri perusahaan Hui Ka Yan. Ini merupakan salah satu kasus penipuan keuangan di dunia dan melebihi skandal Enron di Amerika Serikat (AS).
Menurut pihak berwenang, unit utama Evergrande di China Daratan, Hengda Real Estate Group, menggelembungkan pendapatannya sebesar CNY214 miliar pada 2019 dan CNY350 pada 2020.
CSRC menyalahkan Hui sebagai dalang utama kasus penipuan ini. Dia disebut memerintahkan bawahannya untuk menggelembungkan hasil tahunan Hengda.
CSRC mendenda Hui sebesar CNY47 juta, serta melarang dia seumur hidup melakukan aktivitas pasar modal. Sementara itu, Hengda didenda CNY4,18 miliar yuan.