Dia menuturkan, pemerintah juga semestinya tak perlu susah-susah melakukan renegosiasi kontrak. Sebab, berdasarkan aturan, jika sebuah Kontrak Karya (KK) berakhir kontraknya, tambang itu diserahkan ke negara untuk diprioritaskan ke perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Namun, BUMN harus benar, Governence, Environtment-nya harus benar, keuangannya harus transparan dan jauh dari intervensi politik," tegasnya.
Faisal menambahkan, apabila BUMN tambang juga tidak benar dalam mengolah tambang, maka dirinya menganjurkan agar ada jalan tengah. Adapun jalan tengah yang dimaksudkannya yaitu 14 persen saham Vale yang akan didivestasikan tersebut dikelola dalam bentuk Sovereign Wealth Funds (SWF) sebagai kendaraan finansial negara untuk mengatur dana untuk rakyat.
Menurutnya, dana untuk rakyat bisa berasal dari pengolahan tambang dan sumber daya alam (SDA) lainnya.