Namun, Airlangga menyebut perundingan IEU-CEPA tidak akan terhambat oleh regulasi EUDR yang bersifat unilateral.
“EUDR, ini sebagai hal yang dikesampingkan karena EUDR adalah undang-undang yang berdiri sendiri, namun CEPA sangat diharapkan Komisioner Maros akan memberikan hal khusus bagi Indonesia terkait dengan produk-produk kehutanan,” katanya.
Tak hanya itu, Indonesia dalam perundingan IEU-CEPA juga menekankan pentingnya pengakuan standar keberlanjutan yang sudah diterapkan di dalam negeri, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Tujuannya agar produk nasional tidak mengalami diskriminasi di pasar Eropa akibat perbedaan standar lingkungan.
Menurut Airlangga, komitmen ini menjadi bagian dari pendekatan IEU-CEPA yang tidak hanya menekankan liberalisasi tarif, tetapi juga mencakup kerja sama ekonomi berkelanjutan kedua pihak.
“Terkait sustainability ini menjadi penting termasuk dalam berbagai perkembangan kebijakan di Eropa terkait dengan produk-produk yang berkelanjutan, dan diharapkan kebijakan ini bisa mengurangi risiko Indonesia terhadap syarat-syarat yang diperlakukan ke depan,” kata dia.
(Dhera Arizona)