IDXChannel - Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani perjanjian perdagangan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali pada Selasa (23/9/2025).
Perjanjian ini menjadi langkah strategis kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang sekaligus membuka era baru perdagangan bebas yang lebih luas dan saling menguntungkan.
Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic mengungkapkan, salah satu capaian utama dari IEU-CEPA adalah penghapusan lebih dari 98 persen tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan signifikan di berbagai sektor kunci.
"Dengan menghapuskan lebih dari 98 persen tarif, perjanjian ini akan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor utama, mulai dari industri minyak sawit, tekstil, dan alas kaki Indonesia hingga sektor agri-pangan dan otomotif Uni Eropa," kata Maros.