Selain penghapusan tarif, IEU-CEPA juga mencakup perlindungan terhadap indikasi geografis dari produk-produk unggulan masing-masing negara. Perlindungan ini diharapkan mampu menjaga nilai, keaslian, dan warisan budaya produk-produk lokal.
Maros mengatakan, nilai investasi Uni Eropa di Indonesia telah menembus angka 25 miliar euro hingga akhir 2023. Hal tersebut sebagai bukti nyata kepercayaan investor Eropa terhadap stabilitas dan potensi ekonomi Indonesia.
"Perjanjian ini akan mendorong arus investasi yang lebih besar lagi, memperkuat rantai nilai kami, dan menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan," ujarnya.
Maros menambahkan, IEU-CEPA juga memasukkan bab khusus mengenai perdagangan digital. Dia menyebut perjanjian ini sebagai salah satu yang paling modern.
Sebab, memfasilitasi perdagangan digital lintas batas dan mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di kedua kawasan.
"Perlu digarisbawahi bahwa perjanjian ini juga dilengkapi dengan paket fasilitasi perdagangan digital yang komprehensif. Dan yang terpenting, perjanjian ini mendukung diversifikasi rantai pasokan, terutama untuk bahan baku penting, yang vital saat ini dan penting untuk masa depan," ujarnya.