"Arahan Presiden setiap calon investor dari luar negeri dipersyaratkan untuk memiliki kantor cabang dan pusat fabrikasi di Indonesia," ujarnya.
"Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia sudah punya lahan yang disiapkan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, investor tinggal bawa teknologi dan buka pabrik," lanjut Basuki.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Internasional Kementerian Luar Negeri Finlandi, Nina mengatakan, sangat tertarik untuk melihat tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Salah satunya akan membawa beberapa perusahaan asal Finlandia masuk di IKN Nusantara.
"Kami datang bersama dengan sejumlah perusahaan di Finlandia yang bergerak dalam bidang konstruksi dan inovasi teknologi untuk keberlanjutan lingkungan," pungkas Nina.
(FAY)