IDXChannel - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus berupaya agar dapat merampungkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan target-target yang telah dicanangkan.
Salah satunya dengan mengakselerasi kualitas kinerja lewat perekrutan personel dari kalangan swasta, yang rencananya bakal didapuk sebagai salah satu Direksi OIKN.
Namun, untuk mewujudkan rencana tersebut, masih ada kendala terkait perundang-undangan, yaitu terbentur oleh Undang - Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau boleh jujur, kami keteteran kalau struktur jabatan tidak segera dilengkapi. Walau kami sudah melakukan rekrutmen, tetapi masih ada kendala dari segi Undang-Undang," ujar Kepala OIKN, Bambang Susantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/4/2023)
Karenanya, Bambang meminta bantuan kepada Komisi II DPR RI untuk dapat membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) agar membuka ruang atas perekrutan direktsi dari swasta tersebut.