Sebagai perusahaan yang dual listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom juga senantiasa memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia maupun di Amerika Serikat.
Sejumlah progres transformasi mulai terlihat sejak implementasi TLKM 30 pada pertengahan tahun lalu. Salah satunya adalah pembentukan entitas FiberCo melalui spin-off sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia sebagai langkah pertama
unlocking value pada bisnis infrastruktur digital.
InfraNexia akan fokus mengembangkan bisnis fiber sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan investasi, serta membuka peluang network sharing dan kemitraan strategis guna menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, entitas ini diharapkan menjadi salah satu engine of growth baru bagi TelkomGroup. Selain FiberCo, Telkom juga menyiapkan langkah strategis untuk membuka potensi nilai dari aset infrastruktur lainnya, termasuk bisnis data center dan tower melalui NeutraDC dan Mitratel.
Sebagai bagian dari langkah transformasi, Telkom juga menjalankan streamlining melalui penataan portofolio entitas usaha di lingkup TelkomGroup. Perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai entitas anak usaha guna memastikan fokus pada core business di sektor telekomunikasi dan digital, sekaligus menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping dan efisien.