Sebelumnya, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).
"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat (25/11/2022).
"Besaran itu kami setujui tepat pukul 03.30 WIB dini hari tadi setelah menyisir lagi sejumlah kegiatan non-produktif dan diluar rencana kerja pemerintah daerah yang menyebabkan defisit anggaran," tambahnya.