IDXChannel - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati besaran rancangan APBD 2023 senilai Rp83,7 triliun.
Diketahui besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, tahap selanjutnya yakni SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengagendakan Rapat Paripurna.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan diparipurnakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Pras dalam keterangan resminya dikutip, Senin (28/11/2022).