sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pj Gubernur DKI: RAPBD 2023 Naik 0,09 Persen Jadi Rp82,54 Triliun

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
08/11/2022 19:34 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan ada peningkatan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 sebesar 0,09 persen.
Pj Gubernur DKI: RAPBD 2023 Naik 0,09 Persen Jadi Rp82,54 Triliun (Dok.MNC)
Pj Gubernur DKI: RAPBD 2023 Naik 0,09 Persen Jadi Rp82,54 Triliun (Dok.MNC)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada peningkatan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 sebesar 0,09 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun. 

Hal itu disampaikan ketika membacakan Raperda APBD 2023 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

"Total RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022," kata Heru dalam pidatonya.

Heru menargetkan Pendapatan Daerah tahun 2023 mencapai Rp74,41 triliun dari berbagai sumber.

"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp74,41 triliun yang diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,68 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun," ujar Heru.

Sebagai informasi, eksekutif bersama legislatif telah menekan nota kesepahaman atau MoU terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement