Adapun peningkatan produksi emas ini akan berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Dengan produksi mencapai 43 ton per tahun, kontribusi terhadap pendapatan negara diproyeksikan dapat mencapai lebih dari USD6 miliar atau sekitar Rp100 triliun per tahun, dari dividen, pajak, maupun PNBP.
"Dengan asumsi harga komoditas tetap tinggi, pendapatan negara pada 2028–2029 diproyeksikan bisa melebihi USD6 miliar per tahun atau hampir Rp100 triliun," ujar Tony.
Tony juga mengungkapkan bahwa Freeport telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, yang akan menyerap produksi emas sebanyak 30 ton per tahun. Dia berharap ke depan seluruh produksi emas Freeport dapat terserap oleh Antam.
"Kami memang lebih senang jika produk emas kami itu bisa 100 persen dijual ke PT Antam," kata dia.
(NIA DEVIYANA)