Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya, kriteria ini adalah hal mutlak agar dapat kembali membangkitkan perekonomian serta di saat bersamaan dapat meminimalisir terbentuknya kluster industri. Sigit juga menambahkan pihaknya turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
“Hari ini kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Dia berharap Sampoerna bisa menjadi inspirasi bagi industri padat karya lainnya.
"Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi, namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran. Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90% perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," bebernya.