IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan menindak tegas para distributor pupuk subsidi yang terbukti mempersulit petani. Tak tanggung-tanggung, sanksi berupa pencabutan izin usaha bakal dilayangkan.
Hal tersebut dia ungkapkan saat dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di mana ditemukan laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.
Padahal, kata dia, kebijakan pemerintah saat ini telah menetapkan penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP saja.
“Cepat, segera cabut izinnya Pak Dirjen hari ini. Telepon manager-nya sekarang. Kalau tidak dicabut izinnya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatannya,” ujarnya seperti dikutip dari pernyataan resminya, Kamis (18/12/2025).