Untuk pengaturan strategis termasuk peruntukkan pendanaan dan tata kelola dana tersebut dilakukan oleh Dewan Pengelola (Governing Board) yang dipimpin oleh co-chairs, Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngajime, Menteri Kesehatan Rwanda. Sementara terkait panduan teknis pelaksanaan kesekretariatan akan dilibatkan dengan WHO (World Health Organization).
Pandemic Fund atau Dana Pandemi telah diresmikan langsung oleh presiden Joko Widodo pada pertemuan G20 Pertemuan Kementerian Keuangan dan Kesehatan di Nusa Dua, Bali (13/11).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), peluncuran ini merupakan hal yang sangat penting, karena ini merupakan titik awal untuk menunjukan kepada dunia bahwa G20 mampu menghasilkan tindakan nyata yang punya dampak bagi dunia. Serta solusi untuk mengurangi risiko epidemi. (NKK)
Penulis: Mila Pertiwi