Menparekraf menjelaskan bahwa dalam melakukan pitching kepada investor diperlukan penekanan penawaran deal di awal pada investor.
“Kalau sedang pitching harus diringkaskan. Usul saya yang harus ditekankan pada investor itu deal-nya apa. Jadi, jangan langsung berbicara tentang inovasi dari produknya, namun beri tahu deal-nya apa, karena investor itu selalu nyarinya cuan,” kata Menparekraf.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf menyampaikan pentingnya 4 AS dalam mengembangkan usaha atau lewat penerapan prinsip 4 AS. Yang dimaksud 4 AS adalah Kerja KerAS, CerdAS, TuntAS, dan IkhlAS.
Selain itu, pelaku usaha harus dapat beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi serta memanfaatkan digitalisasi untuk mengatasi beragam keterbatasan selama pandemi COVID-19.
Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga, Kepala Biro Komunikasi, Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani; Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, Erwita Dianti. (TSA)