IDXChannel - Akibat gagal melakukan pembayaran, pengadilan di China memutuskan untuk membekukan aset milik pengembang real estate terbesar, Evergrande Group. Aset yang dibekukan tersebut senilai 640,4 juta yuan atau sekitar USD101 juta, setara dengan Rp1,44 triliun (Rp14.258 per USD).
Mengutip Reuters, Rabu (16/2/2022), perusahaan konstruksi milik negara, Shanghai Construction Group, menggugat pembangunan unit properti Evergrande di barat daya Chengdu pada Desember lalu.
Gugatan dilakukan karena pembayaran biaya konstruksi terlambat sehinga mereka menilai Evergrande telah melakukan wanprestasi. Disebutkan dalam putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou, aset yang akan dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.
Secara terpisah, pekan lalu, Shanghai Construction Group menyebutkan pengadilan lokal di Guangzhou juga telah membekukan aset Evergrande di provinsi Jiangsu senilai 361,5 juta yuan, dengan alasan yang sama.
Banyak pemasok dan kontraktor yang telah mengambil langkah hukum terhadap Evergrande. Pengembang properti ini menjadi pengembang dengan utang terbanyak di dunia mencapai lebih dari USD300 miliar.